Program ini merupakan program khusus bagi santri yang memiliki keinginan untuk menghafal Al-Qur’an dengan sistem pengajian sorogan. Dalam pelaksanaannya, santri menyetorkan hafalan Al-Qur’an kepada Pengasuh atau Ustadz untuk disimak dan dilakukan tashih terhadap bacaan serta hafalannya. Program ini bertujuan untuk membentuk santri yang memiliki hafalan yang kuat, benar, dan sesuai dengan kaidah bacaan Al-Qur’an.
Program Bin-Nadhor memiliki sistem pembelajaran yang sama dengan Program Bil-Hifdhi, dengan satu perbedaan utama. Pada program ini, ketika proses penyimakan berlangsung, santri membawa mushaf Al-Qur’an dan membaca secara langsung untuk didengarkan serta ditashih bacaannya oleh Pengasuh maupun Ustadz. Program ini difokuskan pada perbaikan dan pemantapan kualitas bacaan Al-Qur’an santri.
Peserta Program Qira’ah Sab’ah adalah santri yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an secara keseluruhan, dengan prioritas diberikan kepada santri yang memiliki hafalan yang benar-benar lancar. Hal ini dikarenakan materi pembelajaran dalam program ini berupa kajian perbandingan bacaan Al-Qur’an menurut satu imam dengan bacaan menurut imam lainnya yang masyhur, yang berjumlah tujuh imam qira’at (Qurra’ Sab’ah).
Program Riyadloh diperuntukkan bagi santri yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an secara keseluruhan. Program ini dilaksanakan dalam bentuk riyadloh dengan mengkhatamkan Al-Qur’an satu kali setiap hari selama 41 kali khataman. Penerimaan santri Riyadloh putri dibuka secara berkala setiap tiga bulan sekali dengan kuota maksimal sebanyak 25 santri. Namun demikian, jadwal pembukaan pendaftaran dapat mengalami percepatan atau penundaan sesuai dengan kondisi dan ketersediaan kuota yang ada.
Kegiatan setoran di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ma’unah Sari Putri terbagi menjadi dua waktu, yaitu pada pagi hari pukul 06.00 dan siang hari pukul 10.00. Seluruh santri menyetorkan hafalannya kepada mustami’ masing-masing sesuai dengan pembagian yang telah ditentukan.
Kegiatan deresan dilaksanakan pada malam hari, tepatnya pukul 21.30 hingga selesai, dengan tujuan agar seluruh santri mempersiapkan hafalan yang akan disetorkan kepada mustami’ masing-masing.
Kegiatan Madrasah Diniyyah Ma’unah Sari Lil-Banat dilaksanakan setelah salat Isya, yaitu pada pukul 20.00 hingga 21.00. Madrasah Diniyyah Al Mundziriyyah Putri memiliki sistem penjenjangan pendidikan yang terdiri dari Kelas I sampai dengan Kelas IV.
Calon santri datang ke kantor pondok atau menghubungi pengurus untuk menanyakan ketersediaan kuota pendaftaran.
Calon santri sowan kepada Pengasuh pesantren bersama orang tua atau wali.
Calon santri mengisi formulir pendaftaran dan menyelesaikan biaya administrasi.
Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3 × 4.
Dua lembar fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi ijazah terakhir.
Kotak Almari
Makan 2x Sehari
Kuota pendaftaran ditetapkan berdasarkan jumlah kotak almari yang tersedia. Oleh karena itu, untuk menghindari kesalahan informasi terkait pendaftaran, calon santri atau wali dianjurkan untuk terlebih dahulu menghubungi narahubung pesantren guna memastikan ketersediaan kuota.